Tindak Lanjut Arahan Pemko, Kesbangpol Lhokseumawe Gelar Rapat Internal Bahas Perpanjangan Kontrak PPPK dan Evaluasi Kinerja

Lhokseumawe, 31 Juli 2026 – Menindaklanjuti hasil rapat Pemerintah Kota Lhokseumawe yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe terkait kepastian perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lhokseumawe menggelar rapat internal pada Jumat (31/7/2026) siang.

Rapat yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional, staf Aparatur Sipil Negara (ASN), serta PPPK di lingkungan Kesbangpol Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini bertujuan menyampaikan secara langsung hasil rapat Pemerintah Kota sekaligus menyamakan persepsi seluruh aparatur terhadap kebijakan perpanjangan kontrak PPPK yang akan disertai dengan evaluasi kinerja selama tiga bulan ke depan.

Dalam arahannya, Plh. Kepala Badan Kesbangpol menyampaikan bahwa kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe mengenai perpanjangan kontrak PPPK merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas pemerintahan. Namun demikian, setiap PPPK tetap dituntut menunjukkan kinerja yang optimal, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas karena perpanjangan kontrak akan dievaluasi secara berkala berdasarkan capaian kinerja masing-masing.

Beliau menegaskan bahwa evaluasi selama tiga bulan mendatang harus dipandang sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas kinerja, etos kerja, kedisiplinan, serta profesionalisme seluruh aparatur di lingkungan Kesbangpol. Setiap pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga integritas, serta memperkuat kerja sama dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan organisasi.

"Seluruh aparatur, baik ASN maupun PPPK, diharapkan menjadikan kebijakan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab dalam bekerja. Evaluasi bukan hanya menjadi alat penilaian, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil," ujar Plh. Kepala Badan Kesbangpol.

Selain membahas mekanisme evaluasi PPPK, rapat juga dimanfaatkan sebagai forum koordinasi internal guna memperkuat komunikasi antarbidang, meningkatkan sinergi pelaksanaan program kerja, serta memastikan seluruh jajaran memahami arah kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Melalui rapat internal ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Lhokseumawe menyatakan kesiapan melaksanakan seluruh ketentuan evaluasi kinerja yang ditetapkan Pemerintah Kota. Kesbangpol juga berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, disiplin, dan akuntabilitas seluruh aparatur guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kesatuan bangsa dan politik, memperkuat kewaspadaan dini daerah, membina organisasi kemasyarakatan, serta menjaga kondusivitas, persatuan, dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Kota Lhokseumawe.

Dengan adanya rapat tindak lanjut ini, diharapkan seluruh aparatur Kesbangpol memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan Pemerintah Kota serta mampu menunjukkan kinerja terbaik selama masa evaluasi, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dapat berjalan secara optimal, profesional, dan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung pembangunan Kota Lhokseumawe.

 

Editor: Teuku Noval