Kesbangpol Ikuti Rapat Pembahasan Pembayaran Gaji PPPK dan TPP ASN Tahun 2026

Lhokseumawe — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lhokseumawe mengikuti rapat pembahasan terkait rencana pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa pembayaran gaji PPPK akan dilakukan untuk periode Juli sampai dengan Desember 2026, termasuk gaji ke-13 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, turut dibahas penyesuaian pembayaran TPP bagi PNS. Pembayaran TPP yang sebelumnya direncanakan sebanyak 6 kali pembayaran akan ditambahkan menjadi 12 kali pembayaran. Dalam penyesuaian tersebut juga termasuk TPP bulan ke-14.

Pemerintah Kota Lhokseumawe mengharapkan seluruh ASN dan PPPK dapat bersabar karena proses pembayaran tersebut masih menunggu tahapan Anggaran Perubahan, termasuk proses administrasi dan penganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pembahasan, pembayaran gaji PPPK dan TPP tersebut diperkirakan mulai dapat direalisasikan pada pertengahan Oktober 2026, setelah seluruh proses Anggaran Perubahan dan administrasi terkait selesai.

Dalam kesempatan tersebut, Kesbangpol Kota Lhokseumawe juga menegaskan pentingnya menjaga situasi yang aman, tertib dan kondusif di tengah proses menunggu pembayaran. Sebagai bagian dari tugas Kesbangpol dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah, Kesbangpol mengimbau seluruh PPPK agar tidak mudah terpancing oleh isu, informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan yang dapat mengarah pada aksi yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun kepentingan bersama.

Kesbangpol mengajak seluruh PPPK untuk tetap mengedepankan komunikasi, koordinasi dan penyampaian aspirasi melalui mekanisme yang baik dan sesuai dengan ketentuan. Hal tersebut penting agar persoalan pembayaran dapat diselesaikan secara konstruktif tanpa menimbulkan keresahan maupun mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Lhokseumawe memahami bahwa pembayaran gaji merupakan hak dan kebutuhan penting bagi para pegawai. Oleh karena itu, seluruh proses terus diupayakan agar dapat berjalan sesuai tahapan penganggaran dan ketentuan yang berlaku.

Mohon bersabar. Pembayaran sedang dalam proses dan menunggu penyelesaian Anggaran Perubahan. Mari bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas, serta menunggu proses penyelesaian pembayaran dengan tertib dan bijaksana.

 

Editor: Teuku Noval