Lhokseumawe – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lhokseumawe menerima kunjungan Tim Inspektorat Kota Lhokseumawe dalam rangka pelaksanaan reviu dana hibah Pemerintah Kota Lhokseumawe yang dikelola melalui Badan Kesbangpol, bertempat di Kantor Kesbangpol Kota Lhokseumawe.
Kedatangan Tim Inspektorat disambut langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kepala Badan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reviu sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Pelaksanaan reviu bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dana hibah Pemerintah Kota Lhokseumawe telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari proses perencanaan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.
Selama kegiatan berlangsung, Tim Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, laporan pertanggungjawaban, serta memberikan masukan dan pembinaan guna meningkatkan kualitas pengelolaan dana hibah di lingkungan Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe.
Plh. Kepala Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
"Kami menyambut baik pelaksanaan reviu ini sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Hasil reviu nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan dana hibah agar lebih tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kegiatan reviu berlangsung dengan lancar dalam suasana yang penuh koordinasi dan sinergi antara Tim Inspektorat dan jajaran Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe. Diharapkan melalui kegiatan ini, pengelolaan dana hibah Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat semakin efektif, efisien, transparan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Editor: Teuku Noval
