LHOKSEUMAWE – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lhokseumawe melakukan koordinasi dan diskusi bersama Tim Inspektorat Kota Lhokseumawe terkait tata kelola penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol) Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe, Munawar Faiza, S.IP., didampingi Kabid Politik Alfian, S.Sos. dan Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Zakaria, SKM., M.Kes.
Diskusi bersama Tim Inspektorat Kota Lhokseumawe tersebut membahas berbagai aspek terkait tata kelola penyaluran bantuan keuangan partai politik Tahun 2026, khususnya dalam rangka memastikan proses administrasi, mekanisme penyaluran, serta pertanggungjawaban bantuan dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya Kesbangpol dalam memperkuat aspek transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pengelolaan bantuan keuangan partai politik. Hal tersebut penting agar setiap tahapan pengelolaan bantuan dapat dipertanggungjawabkan serta meminimalkan potensi terjadinya kesalahan dalam pelaksanaannya.
Plh. Kepala Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe, Munawar Faiza, S.IP., menyambut baik diskusi dan masukan dari Tim Inspektorat sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan untuk memastikan pengelolaan bantuan keuangan partai politik berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kabid Politik Alfian, S.Sos., bersama Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Zakaria, SKM., M.Kes., turut mengikuti pembahasan sebagai bagian dari penguatan koordinasi di lingkungan Kesbangpol, khususnya dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan kehidupan politik dan stabilitas daerah.
Melalui koordinasi tersebut, Kesbangpol Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan bantuan keuangan partai politik, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif, tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai konteks, kegiatan ini sejalan dengan upaya Kesbangpol Kota Lhokseumawe memperkuat pengawasan dan tata kelola dana hibah; sebelumnya Tim Inspektorat juga telah melakukan reviu dana hibah Pemerintah Kota Lhokseumawe yang dikelola melalui Kesbangpol.
Editor: Teuku Noval
