Bagian Organisasi Setdako Lhokseumawe Laksanakan Pendampingan di Kesbangpol

Lhokseumawe — Bagian Organisasi Setdako Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pendampingan pengisian kuisioner kelembagaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian PANRB di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lhokseumawe, Senin (25/05/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola organisasi perangkat daerah.

Kedatangan tim dari Bagian Organisasi Setdako Kota Lhokseumawe disambut langsung oleh Plh. Kepala Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe, Munawar Faiza, S.IP bersama para Kepala Bidang di lingkungan Kesbangpol Kota Lhokseumawe.

Dalam kegiatan tersebut, tim pendamping memberikan arahan serta pendampingan teknis terkait tata cara pengisian kuisioner kelembagaan agar data yang disampaikan sesuai dengan kondisi organisasi dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh koordinasi sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel.

 

Editor: Teuku Noval