Lhokseumawe, Selasa, 27 Oktober 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lhokseumawe melaksanakan rapat rutin pada Selasa (27/10/2026), pukul 09.30 WIB, yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe, Zakaria, SKM., M.Kes. Rapat tersebut membahas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing bidang serta inventarisasi dan pemetaan beban kerja pegawai PNS dan PPPK di lingkungan Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pentingnya penyusunan dan penyampaian dokumen tupoksi oleh setiap bidang sebagai dasar untuk mengetahui pembagian tugas, tanggung jawab, serta pelaksanaan pekerjaan masing-masing pegawai. Pendataan ini diperlukan agar beban kerja pegawai, baik PNS maupun PPPK, dapat teridentifikasi secara lebih jelas dan terstruktur.
Melalui pembahasan tersebut, setiap bidang diharapkan dapat memberikan informasi yang lengkap mengenai tugas dan fungsi yang dilaksanakan, sehingga organisasi memiliki gambaran yang menyeluruh terkait pelaksanaan pekerjaan dan distribusi beban kerja pegawai.
Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala, yaitu belum seluruh bidang menyerahkan dokumen tupoksi yang diperlukan. Kondisi ini menjadi perhatian bersama karena kelengkapan dokumen tersebut merupakan salah satu unsur penting dalam proses inventarisasi dan pemetaan beban kerja secara menyeluruh.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh bidang diharapkan segera melengkapi dan menyerahkan dokumen tupoksi masing-masing agar proses pendataan dapat dilanjutkan secara optimal. Dokumen yang terkumpul nantinya akan menjadi bahan untuk menelaah pembagian tugas, tanggung jawab, serta hasil kerja pegawai sesuai dengan bidang dan penugasannya.
Rapat rutin ini juga menjadi sarana koordinasi dan evaluasi internal guna mendorong tertib administrasi, kejelasan pembagian tugas, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe.
Melalui kegiatan ini, diharapkan inventarisasi tupoksi dan pemetaan beban kerja pegawai PNS dan PPPK dapat terlaksana secara menyeluruh, sehingga mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara lebih efektif, terarah, dan akuntabel.
Editor: Teuku Noval
