Kesbangpol Kota Lhokseumawe Terima Kunjungan Kerja Badan Kesbangpol Provinsi Aceh, Bahas Harmonisasi Regulasi dan Pendataan Profil Birokrasi

LHOKSEUMAWE – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lhokseumawe menerima kunjungan kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Aceh pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Bidang Politik Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe, Alfian, S.Sos., di kantor Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan harmonisasi terkait penerapan regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta pendataan profil birokrasi di lingkungan Badan Kesbangpol se-Aceh. Kegiatan tersebut mengacu pada surat tugas Kepala Badan Kesbangpol Aceh tertanggal 19 Oktober 2026, dengan masa pelaksanaan tugas pada 21 sampai dengan 23 Oktober 2026.

Dalam kunjungan tersebut, tim Badan Kesbangpol Provinsi Aceh melakukan koordinasi dengan Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe terkait kebutuhan data kelembagaan dan kepegawaian sebagai bagian dari pendataan profil birokrasi. Salah satu data yang diminta adalah struktur organisasi Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe beserta nama pejabat yang menduduki jabatan struktural maupun pejabat terkait lainnya.

Selain struktur organisasi, data yang diminta juga mencakup identitas kedinasan pejabat dan pegawai, meliputi nama lengkap, jabatan, Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi ASN, serta nomor telepon atau nomor HP untuk kebutuhan koordinasi dan komunikasi kedinasan. Data tersebut diperlukan untuk mendukung kelengkapan profil birokrasi dan memudahkan koordinasi antarlembaga Badan Kesbangpol di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pendataan ini menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran mengenai susunan organisasi, komposisi pejabat, serta informasi pendukung kelembagaan pada Badan Kesbangpol di wilayah Aceh. Ketersediaan data yang tertata dan mutakhir diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, penyelarasan administrasi, serta peningkatan koordinasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Di samping pendataan profil birokrasi, koordinasi juga berkaitan dengan harmonisasi penerapan regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Penyelarasan tersebut penting agar pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung tertib administrasi dan tata kelola kelembagaan.

Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe menyambut baik kunjungan kerja tersebut sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan kebutuhan data kelembagaan dapat terpenuhi dengan baik serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kesbangpol secara lebih terarah.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kerja antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik di Aceh.

Dengan adanya koordinasi dan harmonisasi tersebut, diharapkan terwujud keselarasan dalam penerapan regulasi, pelaksanaan SOP, dan pengelolaan data profil birokrasi, sehingga Badan Kesbangpol di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pelaksanaan tugas kelembagaan.

 

Editor: Teuku Noval