Lhokseumawe, 8 Juni 2026 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lhokseumawe turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan Pasar Murah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM bekerja sama dengan BULOG. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 8 hingga 11 Juni 2026 di empat kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe.
Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat serta memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Pasar Murah digelar dalam rangka membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilisasi harga bahan pokok di Kota Lhokseumawe.
Sesuai arahan Plh. Kepala Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe, Munawar Faiza, S.IP., pengawasan lapangan dilaksanakan melalui Bidang Wawasan Kebangsaan dan Penanganan Konflik. Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Kepala Bidang Wawasan Kebangsaan dan Penanganan Konflik, Zakaria, SKM., M.Kes, bersama jajaran Kesbangpol Kota Lhokseumawe.
Beliau menyampaikan bahwa kehadiran Kesbangpol dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau situasi dan memastikan pelaksanaan pasar murah berlangsung dengan aman dan lancar serta tidak menimbulkan potensi gangguan ketertiban di tengah masyarakat.
“Kegiatan pasar murah ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Kesbangpol hadir untuk melakukan pemantauan dan pengawasan agar pelaksanaannya berjalan tertib, aman, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Pasar Murah menyediakan sejumlah kebutuhan pokok dengan harga subsidi, di antaranya beras premium Cap Panah 10 kilogram seharga Rp. 124.000, gula pasir 2 kilogram seharga Rp. 32.000, minyak goreng Sunco 2 liter seharga Rp. 40.000, dan telur satu papan seharga Rp. 44.000.
Kegiatan diawali pada Senin (8/6/2026) di Kecamatan Banda Sakti dan dilanjutkan secara bergilir di Kecamatan Muara Dua, Muara Satu, serta Blang Mangat. Masyarakat yang ingin memperoleh paket kebutuhan pokok tersebut diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai lokasi kecamatan yang telah ditetapkan panitia.
Melalui pengawasan yang dilakukan Kesbangpol Kota Lhokseumawe, diharapkan kegiatan pasar murah dapat berjalan dengan tertib dan lancar serta memberikan dampak positif terhadap stabilitas sosial masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Editor: Teuku Noval
