Kesbangpol Kota Lhokseumawe Hadiri Workshop Optimalisasi Peran Daerah dalam Penanganan dan Pelindungan Pengungsi

Banda Aceh – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lhokseumawe mengikuti Workshop Menuju Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Optimalisasi Peran Daerah dalam Penanganan dan Pelindungan Pengungsi di Indonesia yang diselenggarakan oleh JRS Indonesia melalui program Protecting Refugees in Asia (PRiA) di Hotel Portola Grand Arabia, Banda Aceh, pada 2–3 Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe, Munawar Faiza, S.IP. Workshop dihadiri oleh unsur Pemerintah Aceh, instansi vertikal, organisasi internasional, lembaga kemanusiaan, serta pemerintah kabupaten/kota yang memiliki keterkaitan dengan penanganan pengungsi.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan kebijakan nasional dalam penanganan pengungsi luar negeri, khususnya melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Dalam diskusi yang berlangsung, peserta membahas pentingnya penguatan peran pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam penanganan dan pelindungan pengungsi, mulai dari proses pendataan, pemenuhan kebutuhan dasar, koordinasi lintas sektor, hingga menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Materi yang disampaikan menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam membangun harmonisasi sosial antara pengungsi dan masyarakat setempat. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan mampu mengoptimalkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kesbangpol, Dinas Sosial, Satpol PP, Imigrasi, TNI, Polri, UNHCR, IOM, serta organisasi kemasyarakatan dan lembaga kemanusiaan.

Dalam perspektif Kesbangpol, penanganan pengungsi tidak hanya berkaitan dengan aspek kemanusiaan, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial dan ketahanan daerah. Oleh karena itu, Kesbangpol memiliki peran penting dalam melakukan deteksi dini potensi konflik sosial, pemetaan kerawanan di sekitar lokasi penampungan, penguatan wawasan kebangsaan dan toleransi masyarakat, serta memfasilitasi koordinasi lintas sektor guna menjaga kondusivitas wilayah.

Workshop ini juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang dihadapi daerah dalam penanganan pengungsi, di antaranya keterbatasan anggaran, belum optimalnya koordinasi antarinstansi, keterbatasan sarana dan prasarana, serta perlunya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai status dan hak-hak pengungsi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi internasional, dan masyarakat dalam mewujudkan penanganan dan pelindungan pengungsi yang manusiawi, aman, dan berkelanjutan. Hasil diskusi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan nasional terkait penanganan pengungsi di Indonesia.

Keikutsertaan Kesbangpol Kota Lhokseumawe dalam forum tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk terus mendukung terciptanya stabilitas sosial, keamanan daerah, serta penguatan koordinasi dalam menghadapi berbagai isu kemanusiaan yang berkembang di wilayah Aceh.

 

Editor: Teuku Noval