Lhokseumawe, 21 September 2026 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lhokseumawe melakukan pemantauan terhadap jalannya aksi penyampaian aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Universitas Malikussaleh (UNIMAL) di halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Senin (21/9/2026).
Pemantauan tersebut dilakukan atas arahan Plh. Kepala Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe Munawar Faiza, S.IP., sebagai bagian dari tugas Kesbangpol dalam melakukan pemantauan situasi politik, sosial dan keamanan daerah, sekaligus mendukung terciptanya suasana yang aman, tertib dan kondusif selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Zakaria, SKM., M.Kes., bersama jajaran melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan aksi di lapangan. Pemantauan meliputi situasi massa, jalannya penyampaian aspirasi, serta perkembangan komunikasi antara mahasiswa dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi yang dituangkan dalam enam petisi, di antaranya terkait persoalan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengelolaan sampah, serta sejumlah persoalan lainnya yang menjadi perhatian mahasiswa.
Aksi mahasiswa mendapat pengamanan dari personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP-WH. Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif, sehingga mahasiswa tetap diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi secara tertib.
Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe turut hadir menyambut dan menerima aspirasi mahasiswa di halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe. Pemerintah Kota Lhokseumawe memberikan ruang dialog sebagai bentuk respons terhadap aspirasi yang disampaikan.
Dalam upaya untuk dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Lhokseumawe, mahasiswa kemudian melakukan video call dengan Wali Kota. Melalui komunikasi tersebut, disepakati bahwa Wali Kota Lhokseumawe akan bertemu langsung dengan mahasiswa pada Rabu, 23 September 2026, guna membahas enam petisi yang telah disampaikan dalam aksi tersebut.
Kesepakatan pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan dialog antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan mahasiswa, sehingga berbagai aspirasi yang disampaikan dapat dibahas secara langsung serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kesbangpol Kota Lhokseumawe melalui Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik terus memantau perkembangan situasi pascaaksi, termasuk dinamika massa dan komunikasi antara mahasiswa dengan pihak pemerintah.
Pemantauan dan koordinasi tersebut merupakan bagian dari deteksi dini dan pencegahan dini guna mengantisipasi potensi terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta menjaga stabilitas sosial politik di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kesbangpol Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pemantauan dan koordinasi sesuai tugas dan kewenangannya, serta mendukung terciptanya ruang penyampaian aspirasi yang aman, tertib dan kondusif.
Pertemuan antara Wali Kota Lhokseumawe dan Liga Mahasiswa UNIMAL pada Rabu, 23 September 2026, selanjutnya akan menjadi forum lanjutan untuk membahas enam petisi yang telah disampaikan mahasiswa.
Editor: Teuku Noval
