Kesbangpol Kota Lhokseumawe Pantau Aksi “HMI Menggugat”, Aspirasi Mahasiswa Disampaikan kepada Pimpinan DPRK

Lhokseumawe, 24 September 2026 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lhokseumawe melakukan pemantauan terhadap aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara di halaman Kantor DPRK Lhokseumawe, Kamis (24/9/2026).

Aksi yang mengusung tema “HMI Menggugat” tersebut diikuti oleh lebih dari 60 mahasiswa. Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan yang berkaitan dengan berbagai persoalan program pemerintah, pengelolaan lingkungan, pengawasan anggaran serta kebijakan pemerintah daerah dan Pemerintah Aceh.

Berdasarkan aspirasi yang disampaikan, mahasiswa antara lain menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengelolaan dan operasional mesin pengolahan sampah, rencana pengadaan kendaraan operasional premium, persoalan distribusi Biosolar, fungsi pengawasan DPRK terhadap program pemerintah daerah, serta percepatan realisasi program Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga meminta agar berbagai persoalan yang mereka soroti dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Pemerintah Kota Lhokseumawe, DPRK Lhokseumawe, Pemerintah Aceh maupun aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemantauan terhadap jalannya aksi dilakukan oleh Kesbangpol Kota Lhokseumawe atas arahan Plh. Kepala Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe, Munawar Faiza, S.IP. Arahan tersebut ditindaklanjuti oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Zakaria, SKM., M.Kes., dengan melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan situasi di lapangan.

Pemantauan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kesbangpol dalam bidang kewaspadaan nasional, deteksi dini, pencegahan dini serta pemantauan perkembangan situasi sosial dan politik di wilayah Kota Lhokseumawe.

Dalam pelaksanaannya, Kesbangpol memantau dinamika massa, jalannya penyampaian aspirasi serta komunikasi antara mahasiswa dengan pihak DPRK dan pemerintah. Pemantauan juga dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi potensi berkembangnya situasi yang dapat mengganggu ketertiban dan stabilitas daerah.

Aksi berlangsung dengan pengamanan dari aparat terkait. Pimpinan DPRK Lhokseumawe bersama perwakilan Pemerintah Kota Lhokseumawe turut hadir untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, bersama Asisten Setdako Lhokseumawe, Mirdha Ihsan, mendengarkan tuntutan dan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.

Ketua DPRK Lhokseumawe menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme dan kewenangan lembaga. Dalam dialog tersebut, Ketua DPRK juga menyampaikan komitmennya kepada mahasiswa bahwa pembahasan akan segera ditindaklanjuti dan ditargetkan dilakukan ketuk palu pada Senin, 28 September 2026, sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Kesbangpol Kota Lhokseumawe terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi pascaaksi, khususnya berkaitan dengan tindak lanjut komunikasi antara mahasiswa, DPRK dan pemerintah daerah.

Melalui fungsi kewaspadaan nasional dan penanganan konflik, Kesbangpol juga terus mengedepankan koordinasi, komunikasi dan deteksi dini terhadap berbagai dinamika sosial-politik yang berkembang di tengah masyarakat.

Kesbangpol Kota Lhokseumawe berkomitmen mendukung terselenggaranya penyampaian aspirasi masyarakat secara demokratis, aman, tertib dan kondusif, dengan tetap mengedepankan dialog serta menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Editor: Teuku Noval